Bersedia membeli emas dalam bentuk atau kondisi apapun
dengan harga sesuai pasar dan proses yang mudah dan cepat.
Update : 12 Agustus 2026
| Kadar Karat | Harga |
|---|---|
| ANTAM CERTI (2026) | Rp. 2.567.324/gram |
| ANTAM CERTI (2025) | Rp. 2.515.321/gram |
| ANTAM CERTI (2024-2023) | Rp. 2.427.252/gram |
| ANTM CERTI (2022-2021) | Rp. 2.408.284/gram |
| ANTM CERTI (2018-2020) | Rp. 2.397.478/gram |
| ANTM RETRO 999.9 | Rp. 2.377.774/gram |
| UBS 999.9 | Rp. 2.372.412/gram |
| 24K 99.99 | Rp. 2.349.147/gram |
| 24K 99 | Rp. 2.338.762/gram |
| 23K | Rp. 1.999.435/gram |
| 22K | Rp. 1.911.869/gram |
| 21K | Rp. 1.826.118/gram |
| 20K | Rp. 1.738.743/gram |
| 19K | Rp. 1.650.814/gram |
| 18K | Rp. 1.565.470/gram |
| 17K | Rp. 1.478.521/gram |
| 16K | Rp. 1.389.975/gram |
| 15K | Rp. 1.304.673/gram |
| 14K | Rp. 1.216.789/gram |
| 13K | Rp. 1.129.465/gram |
| 12K | Rp. 1.043.997/gram |
| 11K | Rp. 955.945/gram |
| 10K | Rp. 868.195/gram |
| 9K | Rp. 782.929/gram |
| 8K | Rp. 695.100/gram |
| 7K | Rp. 607.617/gram |
| 6K | Rp. 522.990/gram |
| 5K | Rp. 435.471/gram |
| Pt High | Rp. 467.541/gram |
| Pt Low | Rp. 383.112/gram |
| Pd High | Rp. 400.324/gram |
| Pd Low | Rp. 315.445/gram |
| Sv High | Rp. 25.800/gram |
| Sv Low | Rp. 20.600/gram |
Pilih kadar karat dan berat emas anda untuk mengetahui kalkulasi harga emas anda.
Queen Emas ada 24 jam dan siap memberikan solusi untuk permasalahan anda.
Selamat datang di website resmi QUEEN EMAS. Syarat dan ketentuan yang tercantum di bawah ini mengatur seluruh transaksi, layanan, dan penggunaan platform kami. Dengan bertransaksi atau menggunakan layanan kami, Anda dinyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui secara sadar seluruh ketentuan ini tanpa paksaan dari pihak mana pun.
QUEEN EMAS berkomitmen penuh untuk menjalankan bisnis perdagangan logam mulia secara transparan, sah, dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Kebijakan pelayanan kami bertujuan penuh untuk membantu pelanggan dengan alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, BUKAN untuk membeli atau menerima barang hasil curian, penipuan, penggelapan, atau tindak pidana lainnya.
Sebagai premis model bisnis kami, seluruh logam mulia yang dibeli pada akhirnya akan dilebur dan didaur ulang (recycle). Oleh karena itu, secara praktis seluruh barang tanpa terkecuali diperlakukan murni sebagai "bahan baku logam (scrap)", di mana penilaian hanya didasarkan pada berat dan kadar karat, tanpa memperhitungkan nilai desain, merek, maupun keberadaan sertifikat (Surat) pembelian awal. Tugas staf dibatasi HANYA pada pengukuran mekanis atas kadar dan berat, dan staf tidak memiliki wewenang maupun kewajiban apa pun untuk menebak atau menyelidiki asal-usul serta latar belakang barang tersebut.
Kami memahami bahwa dalam kondisi tertentu, pelanggan dapat kehilangan nota pembukuan atau sertifikat asli karena alasan tak terduga (seperti bencana alam, warisan, atau transaksi pribadi masa lalu). Oleh karena itu, kami menerima transaksi untuk emas yang tidak disertai dokumen penyerta asli, dengan syarat ketat guna memastikan legalitas kepemilikan.
Dengan menyetujui syarat dan ketentuan ini serta membubuhkan tanda tangan pada Surat Pernyataan di atas materai, pelanggan memberikan jaminan penuh (100%) bahwa barang atau logam mulia yang dijual adalah milik sah pribadi secara hukum dan tidak sedang dalam sengketa atau terkait dengan tindak pidana apa pun.
Serta pelanggan menjamin secara hukum bahwa barang tersebut:
Apabila di kemudian hari terbukti secara hukum bahwa barang tersebut merupakan hasil tindakan ilegal atau kejahatan, maka hal tersebut merupakan bentuk penipuan terhadap QUEEN EMAS oleh pelanggan. Segala risiko hukum, tuntutan pidana (termasuk Pasal 480 KUHP), maupun gugatan perdata sepenuhnya menjadi tanggung jawab mutlak pihak PENJUAL (Pelanggan).
QUEEN EMAS dan seluruh stafnya dibebaskan dari segala tuntutan hukum oleh pihak ketiga maupun pihak berwajib, karena posisi QUEEN EMAS dilindungi secara hukum oleh undang-undang sebagai "Pembeli Beritikad Baik" (Good Faith Buyer) sekaligus "Korban Penipuan" yang telah menjalankan prosedur operasional standar pemeriksaan secara komprehensif.
QUEEN EMAS berhak penuh dan mutlak untuk membatalkan atau menolak transaksi apabila menemukan indikasi ketidaksesuaian data identitas, pelanggan menolak mengikuti prosedur SOP kami, atau mencurigai keabsahan barang yang dibawa. QUEEN EMAS berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan sesuai dengan koridor hukum perlindungan data konsumen, kecuali jika diminta secara resmi oleh pihak kepolisian atau otoritas hukum negara untuk keperluan penyelidikan resmi.
Pengguna sepakat untuk beritikad baik dalam menggunakan layanan kami. Pengguna dilarang keras memberikan ulasan palsu, menyebarkan informasi yang tidak berdasar, atau melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik QUEEN EMAS baik di platform Google Maps, media sosial, maupun platform publik lainnya. Segala bentuk keluhan atau ketidakpuasan wajib disampaikan dan diselesaikan terlebih dahulu melalui saluran komunikasi resmi kami. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia (termasuk UU ITE).
QUEEN EMAS berhak memperbarui atau mengubah sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan ini kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya demi menyesuaikan dengan regulasi hukum terbaru dan sistem internal operasional di Indonesia. Pelanggan disarankan untuk memeriksa halaman ini secara berkala.
Jl. Nusa Kambangan No.226, Dauh Puri Kauh, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113
Jl. WR Supratman No.282, Kesiman Kertalangu, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80236
Jl. Pertokoan Segitiga Emas Jl. Bypass Ngurah Rai No.30, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361